
Palembang:
Setelah ditunggu-tunggu sekian lama, terhitung 1 Januari 2011
mendatang, manajemen PT Pupuk Sriwidjaja holding akan mengalami
restrukturisasi secara besar-besaran. Pusri baru akan berdiri sendiri
dengan nama PT Pusri Palembang , dan berada di bawah kendali PT
Pusri Holding.
Untuk sementara holding perusahaan pupuk di Indonesia ini masih tetap
bernama PT Pusri Holding dan membawahi segenap perusahaan pupuk yang ada.
Namun nama holding akan berganti dan pemerintah melalui Presiden akan
memberi nama baru. Belum diketahui apakah akan tetap mempertahankan nama besar Pusri atau menjadi nama baru, PT Agro Kimia Indonesia seperti yang selama ini didengungkan, namun yang jelas penyusunan pola restrukturisasi itu sudah tuntas hingga akhir tahun ini.
Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) holding Arifin Tasrif Selasa (22/11) mengungkapkan, nama-nama direksi yang akan menduduki pos manajemen PT Pusri Palembang sudah ditentukan dan terhitung
1 Januari 2011 mendatang para direksi ini sudah efektif bekerja.
Sementara Arifin Tasrif dan segenap direksi lainnya yang dilantik pada 4 Agustus 2010 lalu oleh Meneg BUMN akan duduk sebagai direksi PT Pusri holding yang berkantor pusat di Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Meneg BUMN no 561, Dirut PT
Pusri Palembang adalah Eko Sunarko, dari Pupuk Kaltim;
Direktur Produksi Johan Safri dari Pusri; Direktur Litbang, Benny
Haryoso dari Pusri; Direktur Komersil, Firman Taufik dari Kujang; Direktur
Umum dan SDM Irwansyah dari Kaltim,
Penugasan para direksi baru PT Pusri Palembang ini, katanya, telah
ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, yang
berlangsung di Jakarta pada 12 November 2010 lalu.
Menurut Arifin Tasrif yang didampingi Direktur Produksi PT Pusri Indra
Jaya pemisahan antara PT Pusri Palembang dengan pendirian akte perusahaan
baru dan PT Pusri holding tidak akan menghilangkan seluruh asset PT Pusri.
Aset-aset yang ada akan tetap menjadi asset PT Pusri Palembang, dan tidak
ada satupun yang hilang atau diberikan kepada perusahaan lain, atau
menjadi milik PT Pusri holding. “Aset yang ada itu akan dioptimalkan oleh
anak-anak perusahaan yang lain, daripada harus sewa dengan orang lain.
Gudang selama ini mengeluarkan biaya pemeliharaan akan menjadi optimal dimanfaatkan oleh perusahaan pupuk yang lain,” katanya.
Pemisahan ini semata-mata agar kinerja masing-masing perusahaan pupuk
menjadi lebih efektif, mudah melakukan kordinasi, dan efisien.
“Dengan adanya perubahan dari operating holding menjadi holding, maka PT Pusri akan lebih focus dalam pengelolaan sinergi operasional korporasi diantara sesama anak perusahaan terutama dalam bidang produksi, pemasaran dan teknik pengembangan,” kata Dirut Arifin.
Meskipun terjadi resktrukturisasi, kata Arifin, pihak perusahaan tidak
akan melakukan perampingan karyawan apalagi melakukan PHK. Di sisi lain,
holding yang menbawahi perusahan pupuk yang ada personilnya tidak lebih
dari 50 orang dan menempati kantor yang ada dua lantai di kantora PT
Pusri di Kemanggisan Jakarta.
Saham Pemda
Pihak pemerintah daerah sebelumnya sempat mempertanyakan bagaimana mekanisme restrtukrisasi pabrik pupuk yang berlokasi di Sumsel. Pihak DPRD sempat memanggil direksi Pusri untuk minta penjelasan. Namun sampai sekarang, pihak Pusri sendiri belum memberikan keterangan kepada DPRD Sumsel.
Anggota DPRD Sumsel Arudji Kartawinata mempertanyakan keberadaan saham Pemda yang saat pendirian tahun 1959 lalu ikut andil. ”Bagaimana dengan saham milik pemda jika Pusri berubah status,” tanyanya.
Dirut Pusri Arifin Tasrif sendiri belum mengetahui bagaimana status Pemda dalam restrukturisasi Pusri ini. ”Masih perlu ditelusuri dan dilihat kembali. Apakah ketika ada perubahan saham kepemilikan, Pemda masih terlibat. Dan bagaimana kondisi saham tersebut, semuanya ada aturan dan mekanismenya,” ujarnya. (sir)