Rabu, 12 Agustus 2009

Carrefour Palembang

*Carrefour Palembang Tak Diperpanjang Sewa

600 Karyawan Terancam PHK, 1.200 Pemasok Hilang Usaha
Palembang:
PT. Carrefour Indonesia yang beroperasi di pusat pebelanjaan di Komplek Palembang Square terancam bubar menyusul pihak manajemen pengelola PT. Bayu Jaya Lestari Sukses (BJLS) akan mengambil alih paksa hypermarket milik investor asal Francis tersebut.
Wirawan D Kadarman, Coorporate Affair Director Palembang, Rabu (12/8) menjelaskan penutupan secara paksa ini dinilai sebagai upaya persaingan bisnis.
Kalau penutupan itu benar-benar dilaksanakan, sekitar 600 karyawan Carrefour yang 100% berasal dari Palembang terancam PHK. Begitu juga 1.200 pengusaha pemasok barang dari Palembang akan kehilangan usahanya.
Sebab sebelumnya, kata dia Carrefour telah terikat kontrak selama 20 tahun (2023), namun karena adanya pengalihan saham perusahaan pengelola beberapa tahun lalu menyebabkan carrefour akan diambil paksa oleh manajemen baru.
Dia menyebutkan beberapa pekan lalu BJLS melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali ke manajemen Carrefour yang intinya agar Carrefuor mengosongkan areal yang disewa di lantai I dan II PS Palembang.
Surat pertama, isinya, ujarnya pada 21 Juli lalu manajemen diminta untuk mengosongkan barang, surat ke II dan III pada 10 Agustus manajemen agar mendjawalkan semua barang harus kosong.
Dia menegaskan, apabila menajemen tidak mengindahkan isi surat tersebut BJLS pada 14 Agustus akan memadamkan listrik.
Dia menjelaskan, hal ini tidak jauh berbeda dengan masalah di Mega Mal Pluit saat Carrefour ditutup.
“Upaya ambil alih paksa atas bisnis Carrefour itu ingin mereka ulangi lagi di Palembang. Groupnya sama dengan Mega Mal Pluit Jakarta dan sistematis,” tegasnya.
Wirawan mengutarakan, permintaan penghentian sewa Carrefour itu tidak beralasan karena pihaknya selalu mematuhi dan menjunjung tinggi ketentuan-ketentuan yang ada di dalam perjanjian sewa tersebut sejak Carrefour PS hadir di Palembang pada 2004.
Dia mengakui pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum, karena manajemen carrefour tidak sedikit pun melanggar perjanjian dan selalu mematuhi aturan

Bahkan, terangnya mereka kini berinisiatif menempuh berbagai jalur tak terkecuali mengadukan ke KPPU dan diplomatik lewat Kedutaan Besar (Kedubes) Francis di Indonesia.
Pemantauan, hingga Kamis pagi (13/8) operasional carrefour masih berjalan normal. Namun beberapa karyawan mengaku sedkit was-was dengan situasi yang dihadapi perusahaan tempatnya bekerja. Beberapa karyawan tampak menggerombol mendiskusikan nasib mereka.
Ketua Asosiasi Ritel Indonesia (Sumsel) Hasanuri menambahkan, setidaknya mengambil jalan terbaik, setidaknya kalaupun dijual harus diprioritaskan ke manajemen Carrefour.
Pihaknya juga sambungnya akan membantu dalam sisi advokasi, sebab hal ini menyangkut ketenagakerjaan yang berasal dari Palembang serta pemasok.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumsel, Eppy Mirza menyayangkan sikap pengelola yang mencoba mengambil alih paksa bisnis Carrefour.
Wali Kota Eddy Santana menegaskan, jika sampai Carrefour benar-benar tutup,maka akan membawa pengaruh pada iklim investasi di Palembang.
“Nanti kami akan memanggil manajemen PS, tetapi sebelumnya kami akan menurunkan tim dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang untuk me-mantau kondisi di Carrefour,” jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang Aidin, yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perselisihan Hubungan Industrial, Herman Yunani menjelaskan, sesuai instruksi wali kota,hari ini pihaknya akan membentuk tim untuk memantau kondisi Carrefour.

Dia menjelaskan kalaupun nantinya ada pihak yang akan mengambil alih Carrefour dari PS, sebaiknya hak pekerja dapat diselesaikan sesuai dalam aturan hukum yang berlaku atau mengacu pada UU No 13 Tahun 2003, tentang ketenaga kerjaan.

Dia mengaku kasus seperti ini jarang terjadi, karena saat ini Carrefour sendiri tidak berada dalam kondisi bangkrut, melainkan tetap sehat.Apalagi berdasarkan perjanjian antara pihak Carrefour dengan PS sebagai pengelola pertama atau PT Bayu Jaya Lestari,hingga 20 tahun ke depan. (sir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar