Rabu, 12 Agustus 2009

Larasita Diminati Warga


warga mengurus sertifikat di mobil larasita di kecamatan kemuning, palembang.



Larasita Diminati Masyarakat


Palembang:

Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah (Larasita) di Palembang diminati masyarakat. Tahun pertama pelaksanaan program ini, dari 7 kecamatan yang dilayani tercatat 450 warga yang mengajukan permohonan sertifikat.

Menurut Kepala Seksi Layanan dan Perberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang H Helawani Rabu (12/8) dari 7 kecamatan sudah tercatat 450 warga yang mengajukan permohonan pembuatan sertifikat.

Program ini sendri dimaksukan mempermudah dan mempermurah serta mempersingkat waktu penyelesaian pembuatan sertifikat. Karena selama ini ada anggapan di masyarakat bahwa membuat sertifikat itu lama, sulit, berbelit-belit dan mahal.

”Karenanya dengan program ini, diharapkan semaki banyak tanah yang bersertifikat,” ujarnya.

Program ini sendiri di Palembang, baru merupakan uji coba. Dengan menggunakan 1 unit mobil layanan. Di mobil layanan inilah, satu tim disiapkan mendatangi warga untuk mempermudah membuat sertifikat.

Saat in, menurutnya, larasita sudah dilaksanakan di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, SU (II), Kertapati, Plaju, Sematang Borang, Sako, dan terakhir saat ini sedang berlangsung di Kecamatan Kemuning.

Masyarakat dilayani dengan memberikan pelayanan yang mudah dan proses cepat, tetapi dengan tidak meninggalkan unsur kehati-hatian.

Petugas terlihat meneliti surat-menyurat kepemilikan dengan teliti. ”Ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya persoalan setelah sertifikat diterbitkan. Sebelumnya, telah disosialisasikan kepada warga melalui camat, lurah, dan ketua RT,” ujarnya.

Petugas, Jumadil, bersama dua rekannya terlihat sibuk dan sedikit kerepotan melayani warga yang ingin mengjukan permohonan sertifikat. Terutama untuk tanah atau lahan yang sedikit tidak jelas riwayatnya. Tetapi kalau sejarah tanahnya jelas, tentu tidak sulit.
(sir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar